RESONANSINEWS.COM, Bontang – Pembahasan polemik terkait kembalinya status siaga dan pemberlakuan zona kuning di Kota Bontang tidak terlepas dari kabar yang beredar bahwa ada tenaga pabrik di lingkungan PKT terinfeksi virus Covid-19. Kabar ini dikuatkan dengan klarifikasi yang telah dikeluarkan oleh manajemen PKT beberapa waktu yang lalu bahwa memang benar adanya, yakni 2 dari 33 tenaga ahli yang diperbantukan untuk penanganan pabrik 3 pada masa TA tahun 2020 ini berasal dari luar kota Bontang, tepatnya berasal dari Kota Surabaya yang notabenya masih tergolong zona merah.
Melalui koodinasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Rabu,24/06) siang, Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming selaku pemimpin rapat memfasilitasi seluruh elemen yang terkait, baik dari Disnaker, manajemen PKT dan PT NSP selaku pemenang tender untuk melakukan klarifikasi kembali agar polemik yang berkembang di masyarakat segera mereda.
Saat ini, polemik yang berkembang adalah tentang kebijakan PKT yang harus merekrut tenaga ahli dari luar kota Bontang. Padahal, tenaga ahli untuk menangani TA sudah banyak di PKT karena sudah melakukan itu hampir 43 tahun yang lalu. Pernyataan tentang kondisi tersebut ditegaskan kembali oleh Maming, Abdul Haris, dan Muhammad Irfan dari Komisi 1 DPRD Kota Bontang.
Ahmad Aznen, Kepala Disnaker Kota Bontang menegaskan bahwa manajemen PKT sudah mengikuti prosedur yang berlaku, baik dari segi protokol kesehatan maupun perizinan ketenagakerjaan di masa pandemik saat ini. Acuan yang digunakan adalah Perda Adidaya dan UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Di dalam pasal 25 dan 75 Perda Adidaya, perusahaan yang beroperasi di wilayah kota Bontang wajib memberikan 75% pekerjaan kepada masyarakat lokal, sedangkan sisanya dapat menggunakan tenaga dari luar Kota Bontang”.
Pernyataan tersebut juga di kuatkan Agung selaku manager PT NSP bahwa TA PKT tahun ini membutuhkan 507 orang tenaga kerja untuk menggarap pabrik 3 amonia karena penggantian mesin baru yang berasal dari produsen Jerman dan Jepang. Pihak PKT hanya menggunakan 33 tenaga ahli yang didatangkan dari Surabaya dari total 507, sesuai rekomendasi PT NSP sebagai pemenang tender. Sisanya adalah tenaga organik PKT dan masyakarat Kota Bontang. Secara regulasi yang berlaku, pihak PKT tidak menyalahi aturan ketenaga kerjaan yang berlaku.
Menurut dr. Ida, selaku tenaga ahli kesehatan PKT, dari 33 tenaga ahli tersebut sudah mengantongi izin kesehatan sesuai protokol yang berlaku seperti melakukan tes kesehatan dengan metode rapid test dan swap test. Tak tanggung-tanggung, PT NSA sebagai penyedia tenaga ahli melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawannya yang dikirimkan ke kota Bontang dari hasil pemeriksaan swab di RS Pelindo Surabaya.
Dokter Ida menyampaikan bahwa sebelum tanggal 10 Juni 2020, seluruh pendatang diperbolehkan memasuki Kota Bontang dengan syarat menunjukkan hasil rapid test atau swab test dan wajib karantina selama 14 hari.
Tim gugus Covid 19 kota Bontang yang diwakili oleh dr. Bahar menyampaikan bahwa 33 tenaga ahli dari PT NSP setelah sampai di Samarinda dilakukan soft test dan body test. Kemudian, hari pertama sesampainya di Bontang, langsung dilakukan rapid test kembali tanpa terkecuali di Hotel Sintuk sebagai tempat karantina dan dinyatakan negatif Covid-19. Pada hari ke-8 masa karantina, 33 karyawaan PT NSP tersebut dicek kembali kesehatanya menggunakan metode swab test oleh tenaga medis gugus Covid-19 dan hasilnya juga masih negatif. Barulah pada hari ke-11, ada 2 orang karyawan yang merasakan gejala-gejala Covid-19 yang langsung ditangani dan dipindahkan ke RSUD Taman Husada sampai sekarang. Keduanya dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19.
Berkaitan dengan kedatangan ke-33 tenaga ahli tersebut, manajemen PKT yang diwakili Wahyudi selaku Manager Humas, memberikan penjelasan bahwa untuk TA tahun ini, khususnya pabrik 03 Amonia dilakukan penggantian mesin baru Whispender dengan tipe E208 yang didatangkan dari produsen Jerman dan Jepang. Wahyudi menyapaikan TA PKT di pabrik bukan perawatan mesin saja seperti tahun tahun sebelumnya, akan tetapi mengganti mesin baru. Sehingga pihak PKT tidak memiliki pilihan lain dan sudah berkoordinasi melalui Disnaker Kota Bontang terkait rencana dan pelaksanaan untuk mendatangkan tenaga ahli tersebut.
Selaku tim gugus penanganan Covid 19, dr. Bahar menjelaskan bahwa penambahan 2 kasus positif virus corona ini memang berdampak cukup besar pada masyakarat Kota Bontang saat ini. Masyarakat baru saja merasakan sedikit ketenangan terkait penurunan status zona wilayah pandemik beberapa hari yang lalu. Kemudian muncul kasus baru lagi. “Akan tetapi, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan karena seluruh tenaga ahli yang didatangkan dari Surabaya, yaitu sebanyak 31 orang beserta seluruh pegawai Hotel Bintang Sintuk berjumlah 128 orang sudah dilakukan penanganan medis dan dinyatakan bebas dari Covid-19. Sedangkan, 2 yang dinyatakan positif corona saat ini dirawat di RS Taman Husada Bontang dan keadaanya sudah membaik,” tegasnya. (R-2/Dwi)