Resonansinews.com – Bontang, Sidang komisi gabungan DPRD Kota Bontang dengan melibatkan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III untuk mengakhiri konflik antara mitra Grab dengan penyedia aplikati berbuntut pada pembukaan ruang untuk kompetitor baru. Hal ini disampaikan oleh Bahtiar wakkang selaku anggota Komisi I DPRD Kota Bontang dalam sidang yang digelar (Senin/27/07/2020).
Bahtiar wakkang menyebutkan kurangnya koordinasi atas kebijakan yang dilakukan oleh aplikator Grab menyebabkan permasalahan yang rumit. Ia menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan intensif serta kenaikan tarif yang dibebankan langsung kepada konsumen tidak berpihak kepada mitra. Apalagi keterlibatan mitra grab yang notabenya adalah masyarakat kota bontang tidak terlibat dalam keputusan tersebut.
Selanjutnya, persoalaan aplikator Grab tidak hanya tentang selisih paham pengambilan keputusan dan kebijakan yang diterapkan, namun keterbukaan informasi yang diterima pemerintah kota bontang minim dilakukan. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan bahtiar melalui aspirasi yang masuk, pihak Grab tidak berupaya untuk menyambung komunikasi dengan Dinas perbuhungan. Bahkan sampai saat ini jumlah mitra grab yang ada dibontang tidak. Selain itu, kekecewaan mitra ditambah dengan kurangnya pemenuhan hak asusransi untuk diberikan. Padahal dalam PP 36 dan PP 118 tentang penyedia transportasi mengatur kewajiban korporasi untuk memberikan asuransi yang diambil dari pendapatan sebesar 3% kepada pihak yang bermitra.
Atas banyaknya persolaan tersebut dan kurangnya inisiatif dari management Grab di kota Bontang, Bahtiar selaku anggota komisi I DPRD menegaskan perlu untuk membuka kompetitor baru. Ia menuturkan bahwa penyedia aplikasi transportasi online merupakan kebutuhan masyarakat secara luas. Apalalagi di era millennial saat ini seluruh elemen masyarakat, dari anak-anak sampai orang tua, menggunakan aplikasi transportasi untuk membantu mempermudah akses sehingga, kebutuhan masyarakat luas tidak boleh dimonopoli oleh korporasi tertentu.
Persoalan lain yang diterima bahtiar adalah kejelasan kantor Grab di kota bontang saat ini. Berdasarkan pengamatan beliau posisi kantor saat ini berada di jalan nasional ahmad yani, tetapi keadaanya tidak menunjukkan operasional kantor selayaknya. Keberadaan perwakilan management Grab di kota bontang tidak ada, struktur kepengurusan juga tidak jelas apalagi kantor hanya di isi oleh beberapa orang sebagai admin saja, itupun tidak mampu memberikan keputusan jika terjadi permasalahan seperti saat ini tegas bahtiar wakkang.
Akhirnya, Bahtiar Wakkang selaku anggota Komisi I mengambil sikap dengan menggunakan haknya untuk merekomendasikan kepada pemerintah kota bontang agar dibuka akses kompetitor baru penyedia aplikasi transportasi online. Hal ini bertujuan bukan sebagai pesaing terhadap Grab di bontang, tetapi masyarakat diberikan pilihan untuk menggunakan aplikasi transportasi atas pemenuhan hak pribadi mereka. Pilihan untuk menjadi konsumen atau bermitra merupakan hak individu masyarakat Kota Bontang yang harus dijamin oleh pemerintah. Apalagi di era digital saat ini, masyarakat sudah cerdas atas pilihan mereka sendiri. (R2/Dwi)