Resonansinews.com – Bontang, Laporan realisasi serapan dana penanganan covid 19 di Kota Bontang dilaksanakan dalam sidang komisi I DPRD Kota Bontang senin (20/07/2020). Dalam sidang ini dipimpin oleh maming selaku ketua komisi I DPR Kota Bontang beserta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Bontang.
Kepala Dinas Kesehatan Bahauddin memaparkan beberapa hal terkait penanganan pandemi melalui gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Ia memaparkan ada beberapa pola penanganan yang telah dilakukan, sehingga berdampak pada perubahan anggaran belanja. Seperti pola penanganan awal yang dimulai oleh klaster ijtima Goa sampai kasus terakhir 2 anak yang terpapar positif covid 19 akhir akhir ini.
Menurut Bahauddin, dana yang diterima oleh dinas kesehatan berasal dari 4 sumber. Pertama adalah dana dari BTT (belanja tak terduga), bantuan pusat (provinsi), dana pemerintah kota bontang dan terakhir dari donatur. Realisasi penggunaan dari dana BTT dipergunakan untuk penyelenggaraan rapid test masal, intensif tenaga kesehatan dan pembelian alat vcr.
Hal tersebut dibuktikan oleh laporan keuangan yang disampaikan oleh rahma selaku bendahara dinas kesehatan bahwa serapan dana BTT sudah mencapai 49 % dari total dana yang diterima sebesar 7,8 miliar yang terbagi atas 3 tahap. Perincianya adalah serapan dana tahap pertama sebesar 98% dari total anggaran 1,7 miliar, selanjutnya 31 % dari total anggaran 5,6 miliar dan terakhir 380 juta yang sudah dipergunakan sebesar 83%.
Adapun perencanaan program penanganan covid 19 dari sisa sumber dana BTT akan dipergunakan untuk persiapan adaptasi baru (new Normal) tegas baharudin. Ia menyampaikan ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi proses adaptasi baru. Seperti melakukan rapid test massal untuk kepentingan umum secara gratis, pengadaan masker, alat pelindung diri (APD) dan pemberian bantuan kepada tenaga medis atas kinerjanya yang selama ini telah dilakukan.
Rencana tersebut disambut baik oleh maming selaku pimpinan sidang, tetapi perlu ada skala prioritas dari dinas kesehatan dalam mengupayakan percepatan penanganan covid-19. Ia menegaskan ketersediaan fasilitas kesehatan perlu untuk diperhatikan. Salah satunya adalah pengadaan alat kesehatan berupa vcr atau sejenisnya untuk segera realisasikan. Anggaran BTT yang diberikan masih belum diserap secara sempurna khususnya sumber dana tahap ke 2. Serapan dinas kesehatan masih dibawah angka yang seharusnya karena capaian serapan dana BTT masih di angka 31 %.
Raking selaku anggota komisi I juga mendukung desakan pimpinan sidang dengan memaparkan minimnya fasilitas vcr yang dimiliki oleh rumah sakit di Kota Bontang. Berdasarkan aspirasi yang diterimanya, jika ada masyarakat yang ingin melakukan vcr, maka hasil tes harus menunggu lama. Hal ini disebabkan proses pengiriman rujukan vcr harus dikirim ke rumah sakit di samarinda terlebih dahulu. Alangkah baiknya jika beberapa rumah sakit di kota bontang memiliki fasilitas alat kesehatan tersebut agar mempermudah percepatan penanganan covid 19, desak Raking. Apalagi ketersediaan alkes ini mampu menghemat biaya penanganan covid 19 khususnya pada masa karantina pasien. (R-2/Dwi)