Resonansi
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Seni Budaya
    • Travel & Kuliner
  • Olahraga
  • Feature
  • Resensi
  • Ragam
    • Opini
    • Citizen Journalist
    • Kolom Foto
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Seni Budaya
    • Travel & Kuliner
  • Olahraga
  • Feature
  • Resensi
  • Ragam
    • Opini
    • Citizen Journalist
    • Kolom Foto
    • Advertorial
Resonansi
No Result
View All Result
Home Peristiwa

PDAM Taman Tirta Mengelak

Kenaikan Tagihan Air Bersih Akibat Berakhirnya Masa Lockdown Pandemi Covid 19

redaksi by redaksi
22 Desember 2020
in Peristiwa
0
PDAM Taman Tirta Mengelak
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Resonansinews.com- Bontang, Keluhan masyarakat yang diterima DPRD Kota Bontang terkait dengan kenaikan tagihan air bersih yang dikelola oleh PDAM Taman Tirta ditindaklanjuti melalui sidang komisi II selasa (15/7/2020). Dalam hal ini Ketua Komisi II DPRD Rustam memimpin agenda tersebut dan memaparkan keluhan yang diterimanya.

 

Menurut Rustam, ada keganjilan terhadap kenaikan tagihan air bersih yang terjadi dimasyarakat. Berdasarkan hasil keputusan 3 bulan yang lalu, DPRD secara konsisten akan memberikan subsidi kepada masyarakat dan menggartiskan tagihan air bersih sejak bulan maret lalu. Anggaran yang dikeluarkan dari dana belanja tak terduga (BTT) hampir 10 miliyar lebih. Namun, jika dikalkulasi dengan banyaknya pelanggan air bersih tidak ada peningkatan signifikan selama bulan juni-juli ini. Seharusnya tagihan yang dikeluarkan tidak menjadi beban bagi masyarakat tegas Rustam.

 

Nursalam sebagai anggota DPRD komisi II juga merasakan hal yang sama. Menurut pemaparanya tidak ada peningkatan aktivitas yang signifikan pada masyarakat. Walaupun untuk saat ini pemerintah Kota Bontang sudah memberi kelonggaran terhadap masyarakat untuk beraktivitas secara normal. Terlebih lagi nursalam mempertanyakan tentang beban tarif dasar dari PDAM Taman Tirta yang diberlakukan kepada pelanggan air bersih.

Berdasarkan hal tersebut, sukimin selaku perwakilan dari PDAM Taman Tirta memberikan pembelaan atas Lembaganya. Menurutnya, memang secara konisiten pemerintah melalui DPRD sudah memberikan keringanan kepada pelanggan air bersih selama 3 bulan. Ia membenarkan anggaran yang diterima secara spesifik menyebutkan angka 10,5 M dan sudah diterima lunas oleh PDAM untuk subsidi kepada seluruh pelanggan air bersih di Bontang.

Namun, berakhirnya subsidi tersebut mengakibatkan lonjakan yang cukup berarti kepada pelanggan air bersih. Tegas sukimin memberikan gambaran bahwa banyak dari pelanggan air bersih tidak mengetahui jikalau pemerintah daerah selama pandemi diberikan subsidi selama kurun waktu pada bulan Maret, April, dan Mei. Selepas itu, tarif yang ditagihkan sama seperti biasanya tanpa ada kenaikan tarif dasar. Sehingga banyak asumsi masyarakat yang menyudutkan PDAM Taman Tirta dengan dalih menaikan tarif dasar air bersih.

Selanjutnya, Sukimin juga menegaskan saat ini kegiatan masyarakat sudah kembali ke era New Normal. Aktivitas perekonomian dan industri rumahan sudah mulai menggeliat. Tidak disadari kebutuhan akan air bersih jelas meningkat. “Inilah yang perlu kita sadari bersama bahwa seiring banyaknya aktivitas masyarakat secara otomatis kebutuhan air bersih juga akan meningkat,” tegas Sukimin.

Terakhir, sukimin meminta kepada pemerintah dalam hal ini DPRD Komisi II Kota Bontang untuk kembali menyadarkan masyarakat betapa pentingnya air bersih. Secara tegas, PDAM Taman Tirta Tidak menaikan tarif dasar air bersih. Tetapi perlunya kesadaran bahwa tagihan saat ini dipastikan sudah sesuai dengan angka yang tertera dalam meteran pelanggan. Jika ada permasalahan terkait tagihan yang tidak normal, sukimin mempersilahkan datang ke kantor PDAM Taman Tirta. Kami siap melayani segala keluhan dan diselesaikan secara terbuka tegas Sukimin. (R-2/Dwi)

Previous Post

KSOP Tegaskan, Proses perizinan Kapal Nelayan GT 01-06 Tidak Dipungut

Next Post

Komisi I DPRD Kota Bontang Desak Dinas Kesehatan untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Related Posts

Penandatangan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD 2020

Penandatangan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD 2020

22 Desember 2020
Komisi III Tegaskan Perlunya Inovasi dalam Raperda Pengelolaan Sampah

Komisi III Tegaskan Perlunya Inovasi dalam Raperda Pengelolaan Sampah

22 Desember 2020
Komisi II Bahas Hasil Konsolidasi Raperda Keterbukaan Informasi

Komisi II Bahas Hasil Konsolidasi Raperda Keterbukaan Informasi

22 Desember 2020
DPRD Kota Bontang, Diskusi Alot Tentang Aturan Pengelolaan Limbah B3 dalam Raperda

DPRD Kota Bontang, Diskusi Alot Tentang Aturan Pengelolaan Limbah B3 dalam Raperda

22 Desember 2020
Perwakilan Mantan Karyawan PT Kaltim Equator Tuntut Hak Karyawan kepada PT KNE

Perwakilan Mantan Karyawan PT Kaltim Equator Tuntut Hak Karyawan kepada PT KNE

22 Desember 2020

Lockoff Ancam Keberlangsungan Usaha PT KNE

22 Desember 2020
Next Post
Komisi I DPRD Kota Bontang Desak Dinas Kesehatan untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Komisi I DPRD Kota Bontang Desak Dinas Kesehatan untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

SMP YPPSB Sangatta dan SMP YPK Sengit Raih Kemenangan

SMP YPPSB Sangatta dan SMP YPK Sengit Raih Kemenangan

27 Februari 2020
Laga Pertama YPK Cup 2020

Laga Pertama YPK Cup 2020

26 Februari 2020
SMPN 10 Samarinda Kawinkan Dua Gelar YPK Cup 2020

SMPN 10 Samarinda Kawinkan Dua Gelar YPK Cup 2020

11 Maret 2020

Berita Terbaru

Penandatangan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD 2020

Penandatangan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD 2020

22 Desember 2020
Komisi III Tegaskan Perlunya Inovasi dalam Raperda Pengelolaan Sampah

Komisi III Tegaskan Perlunya Inovasi dalam Raperda Pengelolaan Sampah

22 Desember 2020
Komisi II Bahas Hasil Konsolidasi Raperda Keterbukaan Informasi

Komisi II Bahas Hasil Konsolidasi Raperda Keterbukaan Informasi

22 Desember 2020
DPRD Kota Bontang, Diskusi Alot Tentang Aturan Pengelolaan Limbah B3 dalam Raperda

DPRD Kota Bontang, Diskusi Alot Tentang Aturan Pengelolaan Limbah B3 dalam Raperda

22 Desember 2020
Perwakilan Mantan Karyawan PT Kaltim Equator Tuntut Hak Karyawan kepada PT KNE

Perwakilan Mantan Karyawan PT Kaltim Equator Tuntut Hak Karyawan kepada PT KNE

22 Desember 2020

Lockoff Ancam Keberlangsungan Usaha PT KNE

22 Desember 2020
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Resonansi

© 2020 Resonansi - Developed by Vision Web Development.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Seni Budaya
    • Travel & Kuliner
  • Olahraga
  • Feature
  • Resensi
  • Ragam
    • Opini
    • Citizen Journalist
    • Kolom Foto
    • Advertorial

© 2020 Resonansi - Developed by Vision Web Development.