Resonansinews.com- Bontang, Keluhan masyarakat yang diterima DPRD Kota Bontang terkait dengan kenaikan tagihan air bersih yang dikelola oleh PDAM Taman Tirta ditindaklanjuti melalui sidang komisi II selasa (15/7/2020). Dalam hal ini Ketua Komisi II DPRD Rustam memimpin agenda tersebut dan memaparkan keluhan yang diterimanya.
Menurut Rustam, ada keganjilan terhadap kenaikan tagihan air bersih yang terjadi dimasyarakat. Berdasarkan hasil keputusan 3 bulan yang lalu, DPRD secara konsisten akan memberikan subsidi kepada masyarakat dan menggartiskan tagihan air bersih sejak bulan maret lalu. Anggaran yang dikeluarkan dari dana belanja tak terduga (BTT) hampir 10 miliyar lebih. Namun, jika dikalkulasi dengan banyaknya pelanggan air bersih tidak ada peningkatan signifikan selama bulan juni-juli ini. Seharusnya tagihan yang dikeluarkan tidak menjadi beban bagi masyarakat tegas Rustam.
Nursalam sebagai anggota DPRD komisi II juga merasakan hal yang sama. Menurut pemaparanya tidak ada peningkatan aktivitas yang signifikan pada masyarakat. Walaupun untuk saat ini pemerintah Kota Bontang sudah memberi kelonggaran terhadap masyarakat untuk beraktivitas secara normal. Terlebih lagi nursalam mempertanyakan tentang beban tarif dasar dari PDAM Taman Tirta yang diberlakukan kepada pelanggan air bersih.
Berdasarkan hal tersebut, sukimin selaku perwakilan dari PDAM Taman Tirta memberikan pembelaan atas Lembaganya. Menurutnya, memang secara konisiten pemerintah melalui DPRD sudah memberikan keringanan kepada pelanggan air bersih selama 3 bulan. Ia membenarkan anggaran yang diterima secara spesifik menyebutkan angka 10,5 M dan sudah diterima lunas oleh PDAM untuk subsidi kepada seluruh pelanggan air bersih di Bontang.
Namun, berakhirnya subsidi tersebut mengakibatkan lonjakan yang cukup berarti kepada pelanggan air bersih. Tegas sukimin memberikan gambaran bahwa banyak dari pelanggan air bersih tidak mengetahui jikalau pemerintah daerah selama pandemi diberikan subsidi selama kurun waktu pada bulan Maret, April, dan Mei. Selepas itu, tarif yang ditagihkan sama seperti biasanya tanpa ada kenaikan tarif dasar. Sehingga banyak asumsi masyarakat yang menyudutkan PDAM Taman Tirta dengan dalih menaikan tarif dasar air bersih.
Selanjutnya, Sukimin juga menegaskan saat ini kegiatan masyarakat sudah kembali ke era New Normal. Aktivitas perekonomian dan industri rumahan sudah mulai menggeliat. Tidak disadari kebutuhan akan air bersih jelas meningkat. “Inilah yang perlu kita sadari bersama bahwa seiring banyaknya aktivitas masyarakat secara otomatis kebutuhan air bersih juga akan meningkat,” tegas Sukimin.
Terakhir, sukimin meminta kepada pemerintah dalam hal ini DPRD Komisi II Kota Bontang untuk kembali menyadarkan masyarakat betapa pentingnya air bersih. Secara tegas, PDAM Taman Tirta Tidak menaikan tarif dasar air bersih. Tetapi perlunya kesadaran bahwa tagihan saat ini dipastikan sudah sesuai dengan angka yang tertera dalam meteran pelanggan. Jika ada permasalahan terkait tagihan yang tidak normal, sukimin mempersilahkan datang ke kantor PDAM Taman Tirta. Kami siap melayani segala keluhan dan diselesaikan secara terbuka tegas Sukimin. (R-2/Dwi)